Press "Enter" to skip to content

Stop Pemberdayaan AsIPA, Cara Tercepat Melumpuhkan KBG

Share this:

“Pagi itu saya terkejut, ada seorang memakai topi (red.peci) merah duduk di kursi peserta. Lebih terkejut lagi saya ketika rupanya ia adalah seorang uskup dari luar Filipina…”. Begitulah singkatnya cerita Dr Estela Padilla mengenang mendiang Mgr. Hilarius Moa Nurak SVD ketika ia belajar AsIPA ke Filipina. Dr Estella adalah dosen, teolog awam Asia, tokoh penting dalam pengembangan AsIPA (Asian Integral Pastoral Approach) dan KBG (Komunitas Basis Gerejawi) Konferensi para Uskup Asia (FABC). Di FABC saat ini Dr Estella adalah Sekretaris Eksekutif Office of Theological Concerns (OTC). Ia semakin dikenal global karena diundang Paus Fransiskus dalam Sinode Para Uskup tentang Sinodalitas di Vatikan tahun 2023 lalu. Dalam sidang itu Dr Estella mempresentasikan refleksinya tentang situasi Asia. Menurutnya otoritas Gereja harus berakar pada sikap saling mendengarkan, kepemimpinan Gereja harus bersifat partisipatif, dan discernment bersama merupakan inti Gereja sinodal.

Lanjut pada kisah perjumpaan Mgr. Hila dan Dr Estella, singkatnya sejak saat itu mereka terus berkomunikasi, dan pada sidang akhir Sinode II Keuskupan Pangkalpinang tahun 2011, Dr Estella bersama seorang Uskup Filipina diundang hadir di Bangka.

Proses Sinode II Keuskupan Pangkalpinang sendiri dimulai tahun 2009, melalui animasi dari KBG, tingkat Paroki, Dekenat (sekarang Kevikepan), hingga Keuskupan. Dalam Sidang akhir Sinode itu (2011) Keuskupan Pangkalpinang menempatkan visi Gereja Partisipatif sebagai bintang penuntun bagi seluruh gerak pastoral di wilayahnya. Sebuah visi yang secara historis dapat ditarik kebelakang, sebuah seruan 400 Uskup Asia dalam Sidang Pleno ke 5 FABC tahun 1990 di Bandung, bahwa Gereja di Asia adalah Gereja Partisipatif, Persekutuan Komunitas-komunitas (Participatory Church, Communion of Communities). Menurut para Uskup, Gereja Partisipatif adalah Cara Baru Hidup Menggereja (A new way of being Church).

Bagaimana visi “Persekutuan Komunitas-Komunitas” ini dapat diimplementasikan secara praktis di paroki-paroki? Kesadaran akan perlunya metode pelatihan yang sistematis dan sesuai dengan karakter Asia menjadi pemicu bagi lahirnya AsIPA. Mandat sidang Pleno FABC 1990 Bandung tentang metode pastoral yang sesuai dimulai dan pada tahun 1993; sebuah pertemuan konsultasi dilakukan di Malaysia oleh Kantor OHD (Office of Human Development) FABC dan Kantor Laity FABC. Dalam forum inilah istilah “AsIPA” secara resmi diadopsi sebagai nama bagi proses pastoral untuk mewujudkan Gereja Partisipatif di Asia. A (Asian), teks-teks hendak mewujudkan visi para Uskup Asia dan membantu umat Kristiani Asia menghadapai kehidupan di Asia dalam terang Injil. I (Integral), teks-teks bertujuan mencapai keseimbangan antara “Rohani” dan “Sosial”, atara pribadi dan komunitas, antara kepemimpinan hirarkis dan tanggungjawab bersama dengan awam. P (Pastoral), teks-teks melatih umat dalam misi pastoral mereka dalam Gereja dan Dunia. A (Approach), proses teks-teks AsIPA digambarkan sebagai pendekatan pastoral yang “berpusat pada Kristus dan Komunitas”, proses melibatkan para peserta lokakarya mencari sendiri dan membiarkan mereka mengalami “Cara Baru Hidup Menggereja”. Ringkasnya, modul-modul dasar AsIPA terdiri dari Modol A (Sharing Injil), Modul B (Komunitas Basis Gerejawi), Modul C (Gereja Partisipatif).

Kembali ke Keuskupan Pangkalpinang, walau Gereja Partisipatif telah ditetapkan dalam Sinode menjadi Visi Keuskupan Pangkalpinang, tidak semua paroki menjalankan visi itu. Hasil Sinode yang termaktub dalam Buku Menjadi Gereja Partisipatif (MGP) dipromulgasikan pada tahun 2012 diharapkan menjadi bintang penuntun, pedoman pastoral. Namun, lokakarya AsIPA yang telah ditetapkan menjadi formasi dasar pemberdayaan umat tentang Gereja Partisipatif hanya dijalankan di beberapa paroki saja. Walaupun teks-teks AsIPA yang sederhana itu adalah hasil proses panjang para Uskup Asia, para teolog, bahkan nutrisi dari pengalaman iman Gereja-gereja Afika (Institut Misiologi Lumko), tetapi banyak paroki tidak mau menjalankannya.

Fenomena lain macetnya pemberdayaan umat adalah suksesi kepemimpinan paroki. Pergantian pastor paroki berujung pada ditinggalkannya formasi AsIPA. Situasi ini mencerminkan adanya ketegangan antara visi institusional keuskupan dengan subjektivitas kepemimpinan individu imam di tingkat paroki.

KBG Tetap Bisa Jalan Tanpa AsIPA?

Di dalam teks/modul AsIPA, membahas secara mendalam tentang ciri-ciri KBG. Ciri pertama adalah “Wilayah yang Sama”, sebuah KBG terbentuk sekitar lima belas sampai dua puluh keluarga-keluarga bertetangga yang hidup dalam wilayah yang sama. Keluarga-keluarga itu bertetangga dekat dan berjumlah relatif kecil dalam area yang sama, Gereja sebagai komunio dapat dialami tanpa sekat-sosial seperti suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, minat, dan sebagainya. Ciri kedua, “Sharing Injil”, metode ini adalah instrumen utama untuk membangun spiritualitas “Berpusat pada Kristus” yang menjadi ciri pertama Gereja Partisipatif. Dengan sharing Injil, semua umat beriman digerakkan untuk berani mengisahkan kisah Yesus dalam hidupnya yang konkret, menolong umat untuk melihat segala sesuatu dalam terang Injil. Ciri ketiga “Aksi Nyata Injil”, aksi nyata membuat iman menjadi iman yang hidup. St. Yakobus berkata, iman tanpa perbuatan adalah mati. Yesus bersabda, “Sebagaimana Bapa mengutus Aku, demikianlah Aku mengutus kamu”. Dengan melakukan aksi nyata injili, KBG menampakkan sifat universal Gereja yang apostolik. Ciri keempat “Terikat dengan Paroki”, Gereja bukan lagi sebagai struktur piramidal yang kaku, melainkan sebagai “Persekutuan di dalam Persekutuan” (Communion of Communities). Dalam model ini, KBG bukan sekadar organisasi di bawah paroki, melainkan wujud nyata dari Gereja itu sendiri di tingkat akar rumput. Paroki menghadirkan Gereja semesta yang kelihatan. Oleh karena itu, KBG sebagai komunitas Gereja harus disatukan dengan paroki, bagai ranting anggur dengan pokoknya. Tanpa kesatuan erat dengan paroki, KBG bukan komunitas basis gerejawi, melainkan sekte.

Sharing Injil dibahas secara mendetail di Modul A AsIPA, oleh karena itu, bagaimana roh Sharing Injil di KBG jika formasi dasar untuk memahami dan melatih Sharing Injil ditiadakan? Tanpa pemahaman yang baik maka Sharing Injil yang seharusnya menjadi daya spirit KBG untuk mengalami Yesus dalam setiap realitas harian oleh semua anggota KBG, akan redup dan mati. Sharing pengalaman iman yang sifatnya pengalaman pribadi yang dibagikan, berpotensi menjadi ajang menggurui, flexing rohani, bahkan bisa menjadi ajang debat. Akhirnya, sebuah metode yang seharusnya memampukan siapa saja mengalami kisah iman, bisa kembali pada metode pasif; umat diam, ada pemimpin ibadat, umat pulang, hanya ritual.

Demikian juga terkait pemahaman KBG yang dibahas detail dan panjang di Modul B AsIPA. Jika pada poin pertama tadi KBG sudah kehilangan daya oleh karena Sharing Injil tidak dipahami maka efek dominonya adalah KBG tidak akan menjadi rumah bersama untuk saling menguatkan, saling menerima dan menjadi tanda kehadiran paroki di tengah Masyarakat. Orang datang KBG hanya untuk ritual, modul-modul pendalaman iman tidak mampu digali mendalam, dan terkesan asal selesai. KBG yang seharusnya menjadi rumah bagi keluarga-keluarga, orang tua, anak, OMK, dan remaja; dimana relasi persaudaraan sejati dihidupi tanpa sekat sosial, suku, dan status, bisa redup dan pudar. Apalagi muncul saat ini berbagai kelompok berbasis primordialisme suku yang kalau tidak dipahami dengan baik justru meredupkan esensi dari KBG.

Jika Sharing Injil tidak dijiwai, KBG tidak dipahami, bagaimana KBG itu bisa bermisi (komunio yang bermisi)? Mampukah KBG menjadi tanda kehadiran Gereja di tengah masyarakat dengan berbagai persoalannya (menjadi garam)?

Mengatakan KBG tetap jalan tanpa AsIPA ibarat menjalankan kendaraan tanpa bahan bakar; kendaraan itu mungkin masih ada di garasi (eksistensi formal), tetapi tidak memiliki daya gerak untuk mencapai tujuan misionernya. Pengabaian terhadap pemberdayaan umat melalui AsIPA bukan sekadar sebuah perubahan teknis, melainkan sebuah tindakan yang secara langsung melumpuhkan eksistensi dan vitalitas KBG, yang pada gilirannya menggagalkan pencapaian visi Gereja Partisipatif.*

(Opini oleh Cosmas Eko Suharyanto, Fasilitator AsIPA, Batam)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *