KATOLIKTIMES.COM – Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M.Si. yang merupakan Anggota Komisi X DPR RI merespons pembahasan mata pelajaran Agama akan di lebur menjadi satu dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Hal tersebut diduga telah menjadi pembicaraan dalam FGD terbatas di tubuh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Menurut pria kelahiran Tulungagung itu, persoalan tersebut tidak memiliki akar budaya dan akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Jikalau sampai ada ide seperti itu, menurutnya tidak kontekstual dan ahistoris dilansir dari www.telusur.co.id pemikiran itu. (18/6/20)
Zainuddin mengungkapkan, para pendiri bangsa dahulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religious.
Seyogyanya, lanjut Zainuddin, PKn sebagai pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan karakter warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak.
Lalu kewajibannya menjadi warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.
Secara khusus tujuan PKn demi membina moral yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang pluralisme.
Perilaku bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan.
Sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan dapat diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Anggota DPR RI itu berpandangan bahwa membuat isi kurikulum seperti itu, pendidikan agama dikurangi jam, agama menjadi digabung dengan budi pekerti, PKn, jamnya menjadi sangat sedikit.
Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa.
“Saya pulang itu membawa buku pelajaran agama untuk SMP. Bukunya itu, karena siswanya banyak, agamanya berbeda-beda, maka di dalam bukunya itu ada pelajaran agama yang macam-macam tetapi di satu buku pelajaran agama. Di dalamnya ada pelajaran agama Kristen, Katolik, Konghucu, Islam, Hindu, Buddha, dan agama lainnya dalam satu buku” ucapnya.
Prof Zainuddin Maliki juga menceritakan, saat dirinya ke Inggris ke sebuah SMA Trinity di London, ia memperoleh penjelasan bahwa pelajaran agama itu diajarkan di Inggris mulai SD sampai Perguruan Tinggi.
UU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) begianya juga mengacu konsep seperti itu.
Sehingga dalam mata pelajaran agama, siswa diajarkan sesuai dengan agama siswa itu sendiri.
Ia mencontoh, Jika di Madrasah ada anak Katolik bersekolah di Madrasah, baik diajarkan agama Katolik walaupun dia hanya seorang diri, sebaliknya juga seperti itu.
Menurutnya agama haruslah mendapatkan porsi yang proporsional di dalam kurikulum, jika Inggris saja menempatkan agama secara khusus seperti itu. Apalagi Indonesia yang punya akar budaya bangsa yang religious. (pc/kt)
Be First to Comment