Press "Enter" to skip to content

Ini Seruan Moral Kerawam KWI terkait Pilkada Serentak 2020

Share this:

KATOLIKTIMES.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Pesta demokrasi yang berlangsung di 270 tempat meliputi 9 provinsi, 34 kota, dan 224 Kabupaten akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Dalam rangka pilkada tersebut, Komisi Kerasulan Awam KWI, Mgr. Vincensius Sensi Potokota (Ketua) dan Rm. PC. Siswantoko, Pr (Sekretaris) mengeluarkan seruan moral umat Katolik sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas. (Jakarta, 4/12/2020)

Di tengah pandemi Covid-19, KWI juga mengajak umat Katolik untuk memahami tata cara pemungutan suara mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.

Tetap mematuhi protokol kesehatan, lebih-lebih saat memberikan hak suaranya di tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir atau dengan hand sanitizer.

Baca juga: Komunitas Kartini Indonesia Tekankan Urgensi Perempuan Terlibat Aktif Dalam Pilkada

Selain itu umat katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi.

Tidak hanya itu, umat katolik dianjurkan memilih calon kepala daerah yang berjiwa Pancasilais, artinya mereka memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil terhadap semua agama, suku, dan golongan.

Di samping itu, para calon kepala daerah itu mempunyai keberanian untuk melawan berbagai bentuk ekstrimisme, premanisme, dan intoleransi yang sering membuat kehidupan masyarakat semakin berat.

Para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada didaerahnya serta memberi contoh yang baik dalam mentaati Protokol Kesehatan.

Penyelenggara dan pengawas juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan protokol kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta adil.

Selanjutnya KWI Kerawam mengajak masyarakat pada umumnya turut menciptakan suasana damai dan aman, serta memastikan bahwa pilkada benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sehat sampai tahapan pilkada selesai. (pc/kt)

Selengkapnya Download: SERUAN MORAL UNTUK PILKADA 2020

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *