Press "Enter" to skip to content

RAPAT PARIPURNA PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN, INI KATA PUAN MAHARANI

Share this:

KATOLIKTIMES.COM – Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 terselenggara pada Jumat (14 Agustus 2020) di Gedung Kura-Kura, Senayan.

Rapat Paripurna DPR RI pada siang hari ini memiliki dua agenda yakni Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 dan Pidato Presiden RI sebagai Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan.

Ketua DPR RI, DR. (HC) Puan Maharani dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021.

Pada awal pidatonya, Ketua DPR RI menyampaikan, “Pandemi ini telah mengancam kesehatan umat manusia, mendistorsi perekonomian global, dan menurunkan derajat kesejahteraan rakyat, tanpa diketahui kapan ancaman ini akan berakhir”.

“Oleh karena itu, Pemulihan global termasuk Pemulihan di Indonesia pada Tahun 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat”, imbuhnya.

Pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif, baik melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta instrumen fiskal maupun moneter, untuk dapat segera mewujudkan harapan rakyat tersebut.

Kinerja Pemerintah semakin dituntut oleh rakyat agar dapat bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.

DR. (HC) Puan Maharani juga menegaskan bahwa DPR RI telah memberikan dukungan kepada Pemerintah dengan menetapkan Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Baca juga: MESKI PANDEMI, SIDANG TAHUNAN MPR RI TETAP BERLANGSUNG

Pemerintah memproyeksikan perekonomian nasional pada tahun 2021 dapat tumbuh pada kisaran 4,5-5,5%, namun pulihnya perekonomian nasional tersebut hanya akan dapat terwujud apabila Program Pemulihan ekonomi dan Sosial yang diselenggarakan  Pemerintah pada tahun ini berjalan dengan baik, konsisten, tepat sasaran dan tepat manfaat.

“APBN 2021 agar dapat diarahkan untuk penguatan bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, pemulihan sosial, transformasi strategis, serta penguatan reformasi”, kata Puan sesuai pidato Presiden RI mengenai RUU APBN tahun 2021.

Ditambahkan Ketua DPR RI bahwa Program Pemulihan ekonomi nasional, agar diarahkan untuk dapat menjangkau pemulihan pada sisi permintaan (demand side)dan pemulihan pada sisi penawaran (supply side).

Pada demand side, Pemulihan yang dilakukan Pemerintah agar memberikan penekanan pada upaya mengatasi penurunan derajat kesejahteraan rakyat yang meluas; mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran; mengantisipasi penurunan daya beli rakyat, PHK, berkurangnya pendapatan Rumah Tangga, meningkatnya rakyat yang membutuhkan bantuan sosial.

Pada supply side, upaya dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional dilaksanakan tepat sasaran dan tepat guna dalam menggerakkan produktivitas perekonomian nasional.

Pemulihan sektor UMKM dan sektor padat karya, juga perlu terus  diperkuat. Hampir 60% PDB nasional bersumber dari sektor UMKM dan 97% tenaga kerja nasional menggantungkan hidupnya dari sektor ini.

Pemulihan kehidupan sosial masyarakat, dibutuhkan upaya sosialisasi, edukasi, dan kedisiplinan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan melawan covid-19.

Transformasi strategis juga perlu diarahkan, khususnya dalam membangun kekuatan ekonomi nasional di bidang pangan dan industri nasional.

Selain itu dalam Rapat Paripurna, Pemerintah juga akan melakukan reformasi penganggaran, reformasi perpajakan dan PNBP, reformasi TKDD (transfer Daerah dan Dana Desa), reformasi kesehatan, reformasi pendidikan, dan reformasi perlindungan sosial.

Ketua DPR RI kembali menyampaikan bahwa di tahun 2021 defisit anggaran diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu lebih dari 3% terhadap PDB, sejalan dengan kinerja penerimaan yang belum membaik. 

“Oleh karena itu, Pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan resiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang”, kata Puan.

DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang, sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata DR. (HC) Puan Maharani.

Sebelum menutup pidatonya, Ketua DPR RI menpersilahkan Presiden untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Pengantar RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, dan seluruh hadirin dan undangan yang telah memberikan perhatian dan dukungannya sehingga acara ini berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. (pc/kt)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *