Press "Enter" to skip to content

FRANSISKA FINISHIANA: PEREMPUAN DI MASA KINI DAN MASA DEPAN

Share this:

KATOLIKTIMES.COM – Bicara masa depan tentang perempuan pada Ayat (1) Pasal 27 UUD 1945 memperjelas pengakuan asas persamaan bagi semua warga Negara tanpa kecuali.

Prinsip kesetaraan ini menghapuskan diskriminasi sehingga setiap warga Negara, tanpa memandang agama, kebangsaan, jenis kelamin, status dan golongan, memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Kesetaraan kewarganegaraan berarti tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Ilustrasi: Masa Depan Perempuan. Sumber: Google.com
Ilustrasi: Masa Depan Perempuan. Sumber: Google.com

Tantangan global ke depan adalah begitu cepatnya perubahan zaman yang sangat dinamis, sehingga dibutuhkan peran perempuan untuk menghadapi permasalahan global.

Baca juga: FEBRIYANTI NADAPDAP: WANITA PEMIMPI(N)

Perempuan Indonesia adalah sumber daya potensial yang apabila diberi kesempatan akan maju dan meningkatkan kualitasnya secara mandiri dan menjadi penggerak dalam kehidupan dan pembangunan bangsa.

Dengan tegas, Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc. menyatakan dalam Seminar Nasional ‘Kepemimpinan Perempuan di Indonesia’ bahwa dalam menghadapi tantangan global diperlukan kepemimpinan perempuan yang visioner, berfikir inovatif, mempunyai kemampuan manajemen waktu, membina kerja tim, mengenali dirinya, percaya diri, dan berperspektif gender.

Lazimnya, organisasi dipimpin oleh seorang pria tetapi perkembangan zaman menuntut masa depan perempuan untuk memimpin sebuah organisasi R.A. Kartini merupakan teladan penting bagi perempuan Indonesia.

Beliau adalah tokoh yang memperjuangkan hak-hak perempuan seperti hak untuk belajar di sekolah dan hak untuk memimpin sebuah organisasi.

Eagly (1990) menyatakan seorang perempuan memiliki sifat demokratis dan rasa kepedulian yang tinggi sehingga sosok perempuan-pun berkompeten untuk menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024, hanya ada 8 perempuan yang menduduki kursi DPRD Kota Bekasi. Dengan kata lain, hanya 16% perempuan yang menduduki kursi Dewan.

Sementara itu, ketentuan pemilu dalam Undang–undang nomor 7 tahun 2017, kuota keikutsertaan caleg perempuan setiap partai yang berkonsistensi minimal 30%.

Baca juga: PP PEMUDA KATOLIK GELAR WEBINAR KEBIJAKAN PUBLIK, BANGKITKAN SINERGITAS DI TANAH PAPUA

Menurut Siti Aisyah, anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, kalah dominasi kader politik perempuan di Kota Bekasi karena lambatnya proses kaderisasi kepemimpinan politik terhadap perempuan dari berbagai jenjang.

Termasuk juga adanya pengaruh kultur lokal dan budaya politik di Kota Bekasi.

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa kaum perempuan telah diberikan hak–hak politik yang mencerminkan status mereka yang bermartabat dan terhormat.

Akan tetapi, masih belum semua perempuan memahami akan hak – hak yang dia peroleh. Posisi perempuan dalam partai politk rata–rata masih bersifat stereotipe.

Hamka (2012) menyatakan bahwa perempuan yang memiliki keahlian atau kompetensi  memimpin Negara, boleh menjadi kepala Negara dalam konteks masyarakat modern karena sistem pemerintahan modern tidak sama dengan sistem monarki yang berlaku di masa klasik dimana Kepala Negara harus mengendalikan semua urusan kenegaraan.

oleh Fransiska Finishiana Yuniva Setyaningrum, Kader Pemuda Katolik Komcab Kota Bekasi, Komda Jawa Barat, Tugas Akhir KKD Pemuda Katolik Jawa Barat 2021.

Daftar Pustaka:

  1. Detiks.com. (2019, 26 Agustus). Hanya Ada 8 Wanita Isi Kursi DPRD Kota Bekasi Periode 2019 – 2024. Diakses pada 18 April 2021, dari https://news.detik.com/berita/d-4681884/hanya-ada-8-wanita-isi-kursi-dprd-kota-bekasi-periode-2019-2024
  2. 2. Eagly. A., H., and Johnson, B.T. (1990). Gender and Leadership style: A Meta Analisys. CHIP Documents. Paper 11.
  3. 3. Hamka, Husain. (2012). Kepemimpinan Perempuan dalam Era Modern. Jurnal ‘Al-Qalam’, 19 (1), 107-116.
  4. 4. Jpnn.com. (2017, 20 Juli). Kota Bekasi Masih Minim Figur Perempuan. Diakses pada 18 April 2021, dari https://m.jpnn.com/amp/news/kota-bekasi-masih-minim-figur-perempuan

 

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *